MANADOKU.COM -- Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) menemukan adanya dugaan kecurangan suara yang terjadi dalam Pemilu 2024 di Kota Bitung. Hal itu kemudian dibenarkan Ketua Bidang OKK DPD Partai Golkar Sulut Feryando Lamaluta, Jumat 1 Maret 2024.
Saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar, Lamaluta menjelaskan pihaknya sudah turun langsung ke Kota Bitung untuk memastikan hal tersebut. "Kami barusan dari Kota Bitung, bertemu dengan Ketua Partai Golkar Bitung dan bersama mencari tahu kebenaran tentang swit atau perpindahan suara ini," sebut Lamaluta yang akrab disapa Yoyo.
Dia menambahkan, saat ini pihak Partai Golkar Bitung sedang mengawal Pleno yang digelar KPU Bitung. "Partai Golkar Bitung mengawal Pleno yang diawali dengan wilayah kecamatan Madidir. Mudah-mudahan itu berjalan dengan lancar," katanya.
Meskipun begitu, meski pleno berjalan lancar, pihaknya akan mengawal jika memang terbukti ada kecurangan. "Meski berjalan dengan baik pun, namun jika ini menyangkut proses pidana pemilu maka tim hukum kami siap memproses hukum. Satu suara pun jika itu berpindah, kami akan kejar sampai kemana pun karena itu hak kami dan ini berlaku tidak hanya di Bitung, tapi se Sulut. Soal data tentu kami sudah mengantongi semuanya, kami tinggal menunggu hasil pleno dari KPU Bitung," tukasnya.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kota Manado Dimulai
Terpisah, Tim Hukum Partai Golkar Apler Bintian SH,MH didampingi Lucky Jacob, SH menjelaskan, temuan perpindahan suara di Kota Bitung tersebut terjadi di internal Partai Golkar. "Jadi kami mengantongi satu temuan dimana hasil pleno di tingkat kota berbeda dengan hasil pleno di Kecamatan. Seperti di Wangurer, kami temui kalau caleg DPR RI nomor urut 1 dalam hal ini Christiany Eugenia Paruntu mendapatkan perolehan suara sebanyak 23, sedangkan nomor urut 2 suaranya 0. Itu sesuai hasil C1 pemungutan suara, namun kemudian setelah dibawa ke tingkat kecamatan hasil perhitungan suaranya berubah. Caleg nomor urut 1 hasilnya 0 dan nomor 2 yang perolehan suaranya menjadi 23, jadi terputar," bebernya.
Data-data seperti itu yang kemudian menurut Apler telah menjadi alat bukti sebagai pegangan tim kuasa hukum. "Data-data itu yang akan kami gunakan untuk upaya hukum nanti terkait pergeseran-pergeseran suara diinternal. Dan sesuai instruksi DPD 1 Partai Golkar, semua tindakan kecurangan seperti pergeseran suara yang ada, baik dari penyelenggara pemilu ataupun oknum-oknum lainnya akan kami kejar sesuai hukum yang berlaku," tukasnya sembari menambahkan pihaknya sementara menyusun laporan tersebut untuk segera dibawa ke Bawaslu.***