Baznas Sulawesi Utara Bentuk UPZ di Lingkungan Peradilan Terpadu Sulawesi Utara

- 30 Maret 2023, 20:29 WIB
Foto bersama Baznas Sulawesi Utara dan Peradilan Terpadu
Foto bersama Baznas Sulawesi Utara dan Peradilan Terpadu /Istimewa/

MANADO, Pikiran Rakyat - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi program Baznas dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Peradilan Terpadu Sulawesi Utara pada Kamis, 30 Maret 2023.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Tinggi Manado, hakim, pejabat, dan staf di lingkungan peradilan, serta Pimpinan Baznas Provinsi Sulawesi Utara dan staf.

Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara, Hi. Abid Takalamingan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai dan pejabat peradilan tentang pentingnya zakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat di Indonesia.

Baca Juga: Putra Sulawesi Utara, Taufiq Pasiak Dipercaya Jadi Ketua Bidang MN KAHMI 2022-2027

Dalam sambutannya, Abid mengajak seluruh jajaran peradilan untuk berpartisipasi dalam program zakat tersebut.

"Kehadiran UPZ di lingkungan peradilan diharapkan dapat mempermudah para pegawai dan pejabat peradilan dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah mereka," ujar Abid Takalamingan.

Selama acara sosialisasi itu, Baznas memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengumpulan dan penyaluran zakat melalui UPZ, serta tata cara pembentukan UPZ di lingkungan peradilan terpadu.

Baznas juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x