Kartu Indonesia Pintar: Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran

- 21 Juni 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah /Tangkap layar/Instagram @kartuindonesiapintarkuliah

MANADOKU.com - Pendaftaran akun siswa dan mahasiswa Kartu Indonesia Pintar 2023 telah dibuka sejak 14 Februari dan rencananya berakhir 31 Oktober 2023.

Sejak tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan berbentuk Kartu Indonesia Pintar kepada 150.000 mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas.

Kartu Indonesia Pintar disebut Kemendibudristek sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan pendidikan tinggi.

Bantuan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2023 Jogjakarta Dibuka, Ini Urutan Seleksi dalam PPDB Jalur Zonasi

Penerima bantuan ini adalah peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Meski demikian, pemerintah telah menetapkan persyaratan penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2023.

Persyaratan Umum

Berikut ini adalah persyaratan pendaftaran berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka:

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: KIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini