Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU: Baru 9 Partai Politik yang Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

- 27 Mei 2023, 19:54 WIB
Baru 9 Partai Politik yang Buka Rekening Dana Kampanye
Baru 9 Partai Politik yang Buka Rekening Dana Kampanye /Canva/

MANADOKU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera membuat rekening khusus dana kampanye atau RKDK. Pasalnya, dari 18 partai politik nasional dan enam partai lokal Aceh, baru sembilan yang telah membuka rekening khusus dana kampanye atau RKDK.

"Dalam hal ini, ada dua lembaga yang bertugas mengawasi, yaitu KPK dan PPATK," ujar Idham, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 27 Mei 2023.

"Kami memohon kepada partai politik yang belum membuat RKDK untuk segera membuka rekening tersebut, dan kami akan segera membantu proses pembukaannya demi kepentingan ini," tambahnya.

Idham menjelaskan bahwa RKDK dapat dibuat melalui bank yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun bank swasta.

Baca Juga: Warga Sulawesi Utara di Australia Bersiap Hadapi Pemilu 2024

Ia menegaskan bahwa pembuatan RKDK menjadi hal penting terkait dengan penggunaan dana kampanye.

"Kami telah banyak membantu partai politik dalam pembukaan akun bank, baik di bank BUMN, bank non-BUMN, maupun bank swasta," kata Idham.

Sebelum dialokasikan untuk kegiatan kampanye, semua sumbangan dalam bentuk uang harus ditempatkan dalam RKDK. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x