MANADO, Pikiran Rakyat - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memajukan cuti bersama Lebaran 2023 dan meminta pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal kepada karyawan untuk mencegah terjadinya kemacetan saat mudik Lebaran.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat, 24 Maret 2023 dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Kabinet.
Menurut Menhub Budi, dengan memajukan cuti bersama Lebaran 2023, pemudik dapat melakukan perjalanan mudik secara bertahap dan tidak menumpuk pada satu hari saja.
"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR. Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan (mudik) mulai 18 (April) malam," kata Menhub Budi.
Baca Juga: HMI Komisariat IAIN Manado Gelar Bazar Takjil Ramadhan 2023, Free Ongkir untuk Wilayah Tertentu
Menhub Budi juga mengusulkan agar pemerintah melakukan penyesuaian libur mudik Lebaran dengan maju dua hari. Libur dimulai pada tanggal 19 April 2023 dan segera diikuti pada tanggal 20 April 2023. Namun, masuknya karyawan ke tempat kerja akan dimulai pada tanggal 26 April 2023.
"Jadi tambah hari tapi di depan maju dua hari. Itu alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak," jelas Menhub Budi.
Pemerintah memprediksi, jika pembagian THR tidak dilakukan lebih awal dan libur tidak dimajukan, maka akan terjadi penumpukan pemudik pada 21 April 2023. "Kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April) maka terjadi penumpukkan luar biasa.
Sehingga dengan dimajukan itu kemudian kita bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21 ada 4 hari mereka mudik," kata Menhub Budi.