SIMAMA Poltekkes Kemenkes Manado: Pendaftaran Mahasiswa Baru Sudah Dibuka, Ini Kuotanya

- 7 Maret 2024, 09:15 WIB
Logo Poltekkes Manado
Logo Poltekkes Manado /Instagram/poltekkesmanado

MANADOKU.COM - Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SIMAMA) Poltekkes telah mengumumkan bahwa pendaftaran mahasiswa baru Poltekkes, termasuk di Manado telah dibuka sejak 1 Maret 2024.

Dari pengumuman tersebut, pendaftaran mahasiswa baru yang akan berakhir pada 3 Mei 2024 mendatang itu akan berlangsung secara online, dengan persyaratan yang cukup ketat.

Tidak hanya itu, pendaftar juga wajib mengikuti tes dan mengikuti prosedur sesuai dengan jadwal dan ketentuan dari SIMAMA.

Dikutip dari website resminya, untuk bisa mengikuti pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur SIMAMA, calon pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: IAKN Manado Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Persyaratan Jalur SIMAMA

1. Kelas Reguler

a. Warga Negara Indonesia
b. Lulus pendidikan : SMU/SMA/MA/SMK/Program Paket C dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional
c. Usia calon peserta maksimal 25 tahun pada awal Tahun Akademik 2024/2025 (1 Juli 2024) (LTMPT)
d. Berbadan sehat, tidak buta warna, kondisi fisik tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan)
e. Tinggi badan*) dengan ketentuan sebagai berikut:
Prodi keperawatan dan fisioterapi: minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150cm bagi perempuan. Prodi kebidanan; hanya menerima peserta perempuan dengan tinggi badan minimal 150 cm. Prodi lainnya minimal 145 cm
(*Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran pada saat Uji Kesehatan).
f. Tinggi badan untuk Prodi lainnya ditetapkan oleh Poltekkes masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan diumumkan kepada calon peserta SIMAMA Poltekkes Kemenkes.

2. Kelas Internasional

a. Adalah program kuliah di Poltekkes Kemenkes yang memiliki prodi profesi ners untuk kelas internasional atau rintisan kelas internasional yang penyelenggaraannya mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan syarat calon peserta didik sebagai berikut.
b. Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing
c. Lulus pendidikan : SMU/SMA/MA/SMK Kesehatan dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional
d. Maksimal tahun kelulusan 2022
e. Berbadan sehat, tidak buta warna, kondisi fisik tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan)
f. Tinggi Badan minimal perempuan 155 cm, laki-laki 160 cm
g. Lulus seleksi CBT, wawancara, serta test tambahan TOEFL ITP
h. Khusus WNA menyertakan Dokumen keimigrasian yang berlaku dari negara asal apabila sudah diterima

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x