MANADOKU.COM - Informasi tentang hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang memuat juga tentang perolehan kursi Anggota DPRD Manado, DPRD Provinsi hingga DPD RI beredar di media sosial. Padahal, saat ini rapat pleno rekapitulasi suara masih sedang berlangsung di tingkat kecamatan.
Terkait hal ini, KPU Manado menegaskan tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang tidak valid tersebut. Menurut dia, informasi yang beredar tersebut menyesatkan dan meresahkan masyarakat.
Bahkan kata dia, hal itu bisa menjadi pemicu konflik jika ada yang sudah merasa "jadi". Makanya, dia meminta agar masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi seperti itu.
KPU Kota Manado juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan berbagai informasi tentang hasil penghitungan suara, sebelum ada pleno penetapan dari penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Manado Siapkan Santunan Untuk Keluarga
"Saat ini berbagai informasi beredar luas, bahkan banyak yang sudah mengklaim akan dilantik sebagai anggota DPRD, baik di tingkat kota, provinsi hingga pusat, padahal belum ada pleno penetapan dari KPU," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Rabu 21 Februari 2024.
"Kami tak bertanggungjawab dengan adanya informasi yang belum tentu kebenarannya itu. Tunggulah sampai KPU menyelesaikan perhitungan dan penetapan, jangan mendahului karena akan menjadi masalah jika sampai ada yang merasa sudah jadi dan tinggal dilantik," tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa KPU memiliki sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum adanya penetapan perolehan kursi maupun siapa saja caleg yang terpilih sebagai Anggota DPRD Manado.
"Jadi kami meminta semua pihak bersabar dulu, dan menghormati semua proses yang sedang berjalan," pintanya.