10 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa Menurut Ustadz Khalid Basalamah

- 31 Maret 2023, 12:13 WIB
Ustadz Khalid Basalamah sedang menjelaskan tentang perkara yang dapat membatalkan puasa
Ustadz Khalid Basalamah sedang menjelaskan tentang perkara yang dapat membatalkan puasa /Youtube Khalid Basalamah Official/

Contohnya adalah menelan permata atau benang. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhu, "Puasa itu karena sesuatu yang masuk dan bukan karena sesuatu yang keluar."

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, maksud Ibnu Abbas adalah bahwa puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, bukan karena sesuatu yang keluar dari tubuh.

– Menolak berniat puasa

Meskipun seseorang tidak makan dan minum, jika penolakan untuk berniat puasa tersebut dianggap sebagai pembatalan puasa, maka puasanya menjadi batal.

Contohnya, jika seseorang sudah diingatkan untuk berniat puasa namun ia mengabaikannya dan sengaja tidak berniat sampai melewati waktu fajar.

– Murtad atau keluar dari Islam termasuk membatalkan puasa, meskipun seseorang kemudian kembali masuk ke dalam Islam

Selain itu, menurut Ustadz Khalid Basalamah, ada 2 hal yang dapat membatalkan puasa namun dapat diganti dengan membayar denda atau kafarat.

Dua hal tersebut adalah berhubungan suami istri secara sengaja dan makan serta minum tanpa alasan yang dibenarkan seperti musafir yang membatalkan puasa karena sakit.

Demikianlah beberapa hal atau tindakan yang dapat membatalkan puasa menurut Ustadz Khalid Basalamah. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x