AP Hasanuddin Diamankan Polri Terkait Komentar Mengerikan untuk Warga Muhammadiyah

- 30 April 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/4711018

MANADOKU.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan AP Hasanuddin, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memberikan komentar bernada ancaman untuk warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap AP Hasanuddin dikonfirmasi langsung oleh Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar.

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30 April 2023), telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” katanya, sebagaimana dikutip MANADOKU.com dari Antara.

Menurut Bachtiar, AP Hasanuddin ditangkap berdasarkan laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah atas dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Baca Juga: 15 Ungkapan Memotivasi tentang Hari Buruh yang Cocok Diunggah di Media Sosial

Adapun langkah penegakan hukum terkait kasus yang memantik emosi warga Muhammadiyah ini nantinya akan disampaikan secara lengkap pada rilis resmi di Bareskrim Polri. “Besok (Senin (1 Mei 2023)) dirilis,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ormas Islam Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin, tidak hanya ke Bareskrim Polri, tapi juga ke kepolisian di daerah.

Sejumlah Polda yang menerima laporan tersebut di antaranya adalah Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Laporan itu pun dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x