Manadoku.com - Tak membutuhkan waktu yang lama, kurang dari 1 x 24 jam pelaku penikaman di Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur berhasil di bekuk tim Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Minggu 23 April 2023 Malam.
Dimana pelaku berinisial DM (16) warga Desa Posilagon, yang melakukan penikaman kepada VL (21) warga yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Vicky Tumembow SH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Satreskrim sebelumnya menerima laporan dari kepala Desa bahwa terjadi penikaman di Desa Posilagon.
Baca Juga: 135 Narapidana Lapas Manado Dapat Remisi Idul Fitri 2023
"Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengarahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP," ujarnya.
Lanjutnya, Tim Resmob yang di pimpin KBO Reskrim Ipda Didik Kustiyana langsung melakukan berkoordinasi dengan Polres Pinolosian untuk lakukan investigasi.
"Tak membutuhkan waktu yang lama tim Resmob dan Polsek Pinolosian, berhasil mengamankan pelaku DM di salah rumah warga tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Cuti Bersama, Rutan Manado Tetap Buka Layanan Kunjungan
IPTU Vicky Tumembow menjelaskan, dimana kronologi kejadian berawal dari pelaku dan korban, berada di salah pantai bersama-sama teman-teman mereka yang melakukan pesta miras.