Diduga Mencabuli Perempuan 12 Tahun, RM Diamankan Polres Bitung

- 23 Mei 2022, 10:07 WIB
Diduga Mencabuli Perempuan 12 Tahun, RM Diamankan Polres Bitung
Diduga Mencabuli Perempuan 12 Tahun, RM Diamankan Polres Bitung /Humas Polda Sulut/

MANADO HITS- Pria inisial RM, (18), Warga Kecamatan Matuari Bitung diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berumur 12 tahun.

Akibat perbuatan pencabulan tersebut, pelaku ditangkap Tim I Resmob Polres Bitung, Sabtu, 21 Mei 2022, malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 20.50 WITA, di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung,” ujarnya, Minggu, 22 Mei 2022, siang.

Baca Juga: Gio Lelaki Dipolisikan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Pencipta Lagu Lelaki Andrew Ngantung di Polda Sulut

Menurut dia, dugaan pencabulan terjadi di rumah korban, wilayah Kota Bitung, pada Kamis, 28 April 2022, sekitar pukul 14.30 WITA.

“Terduga pelaku awalnya membantu ibu korban yang akan memasak, lalu masuk ke rumah untuk mengambil air minum. Saat itulah terduga pelaku melihat korban sedang tertidur di sofa, lalu mencabulinya,” kata di

Lanjut dia, terduga pelaku langsung melarikan diri setelah korban terbangun dan memarahinya. Korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan beberapa saat kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bitung.

“Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku, lalu dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x