MANADOKU.COM - Seiring dengan prinsip "Deliver on The Promise," Generali Indonesia terus memenuhi kewajibannya kepada nasabah dengan membayarkan klaim senilai lebih dari Rp859,9 Miliar selama periode Januari hingga September 2023.
Pembayaran klaim ini mencakup lebih dari 189.000 kasus klaim, termasuk klaim kesehatan, penyakit kritis, dan klaim atas kematian, untuk seluruh nasabah, baik individu maupun grup korporasi.
Dalam periode ini, terjadi peningkatan klaim kesehatan sebesar 51,84% (YoY) dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencerminkan peningkatan biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga kesehatan mereka.
Hal ini menjadi pembuktian janji PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) untuk mendampingi nasabah di berbagai situasi, khususnya di masa sulit, melalui pembayaran klaim.
Baca Juga: Generali Indonesia Raih Gelar Top Agent Award untuk Kedua Kalinya Berturut-turut
Manajemen Generali, yang diwakili oleh Sastradinata selaku Chief Agency Officer, turut berpartisipasi dalam acara pemberian bingkisan sehat kepada nasabah Jozep dan Ibu Ino, pasangan suami istri dari Surabaya yang telah menjadi nasabah Generali Indonesia selama hampir 12 tahun, dan baru-baru ini didiagnosa penyakit kritis.
Testimoni Nasabah
Jozep berbagi pengalaman mereka, menyampaikan penghargaan atas perlindungan yang diberikan oleh Generali Indonesia.
Ia mengungkapkan kekhawatiran awalnya terhadap biaya perawatan yang tidak sedikit, tetapi merasa bersyukur karena seluruh pengobatan mereka sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia melalui manfaat asuransi kesehatan dan manfaat asuransi penyakit kritis. Proses klaim yang mudah dan cepat juga mereka apresiasi.