MANADOKU.COM - Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernardino Moningka Vega, mengungkapkan kesiapannya untuk mengejar langkah hukum jika dugaan bunuh diri seorang nasabah AdaKami terbukti sebagai hoaks.
"Kami perlu mempertimbangkan opsi selanjutnya, termasuk kemungkinan tindakan hukum, mengingat viralisasi kasus ini dan hujatan yang saya terima, bahkan keluarga saya juga menjadi sasaran hujatan. Saat ini, belum ada informasi tambahan yang mendukung tuduhan ini," ujar Bernardino dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Jumat, 22 September 2023.
Kemungkinan tindakan hukum ini akan ditujukan kepada pihak yang menyebarkan informasi dugaan bunuh diri nasabah AdaKami yang diidentifikasi dengan inisial "K".
"Jika ada bukti konkret, harap sampaikan kepada kami. Tapi jika ini hanya tuduhan, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya.
Baca Juga: Kredit Pintar vs Ada Kami, Pinjol Resmi yang Cocok untuk Kebutuhan Anda
Hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait kebenaran dugaan ini. AdaKami telah berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut, namun kendala informasi yang terbatas mengenai pengguna menjadi hambatan.
Informasi yang beredar melalui aplikasi media sosial X (sebelumnya Twitter) didasarkan pada unggahan akun @rakyatvsoinjol yang menjelaskan bahwa korban, yang diidentifikasi dengan inisial K, adalah seorang pria berkeluarga dengan seorang anak berusia 3 tahun, dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
Bernardino mengklaim bahwa AdaKami telah mencoba menghubungi akun yang menyebarkan informasi viral tersebut untuk meminta data tambahan mengenai dugaan bunuh diri ini, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan.